skip to Main Content

Tujuan Penerapan SAKIP

Tujuan dari Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP):

  1. Perencanaan lebih berorientasi kinerja dengan skenario evaluasi keberhasilan.
  2. Pelaporan lebih berorientasi pada hasil dan sesuai tanggung jawab pada tingkatan unit pelapor.
  3. Menyelaraskan dan pengintegrasian manajemen keuangan dan manajemen kinerja (penganggaran berbasis kinerja).
  4. Mendorong pimpinan melakukan monitoring dan pengendalian.

Sumber: Paparan-Implementasi-SAKIP-Kemenristekdikti-Sosialisasi-Untidar.

Endang Wahyudi. Kepala Bagian Akuntabilitas dan Pelaporan

Back To Top