skip to Main Content

PERJANJIAN KINERJA

PERJANJIAN KINERJA

PERJANJIAN KINERJA

Merupakan pernyataan komitmen yang merepresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam waktu satu tahun.

 

SASARAN DAN INDIKATOR KINERJA

  • Kementerian, menggunakan indikator kinerja sasaran strategis (outcome/impact).
  • Unit Utama, menggunakan indikator kinerja program (outcome) dan mendukung indikator kinerja sasaran strategis Kementerian.
  • PTN, menggunakan indikator kinerja hasil (outcome) yang mendukung/sinergi dengan indikator kinerja Kementerian dan indikator kinerja outcome masing-masing PTN yang relevan.
  • Eselon II, menggunakan indikator kinerja kegiatan (output) dan atau outcome.

 

REVISI DAN PERUBAHAN

  • Terjadi pergantian atau mutasi pejabat
  • Perubahan program, prioritas, kegiatan, dan alokasi anggaran yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran.

 

Sumber: Paparan-Implementasi-SAKIP-Kemenristekdikti-Sosialisasi-Untidar.

Endang Wahyudi. Kepala Bagian Akuntabilitas dan Pelaporan

Back To Top