skip to Main Content

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus yang selanjutnya disingkat SATK adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai deng an pelaporan untuk seluruh transaksi penerimaan clan pengeluaran serta aset dan kewajiban pemerintah yang terkait dengan fungsi khusus Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, serta tidak tercakup dalam Sub Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara (SABUN) lainnya.

ATK menghasilkan Laporan Keuangan yang terdiri atas:

  1. LRA;
  2. Neraca;
  3. LO;
  4. LPE; dan
  5. CaLK.

SATKĀ  dilaksanakan dalam rangka penyusunan clan penyampaian Laporan Keuangan Bagian Anggaran BUN Transaksi Khusus dengan menggunakan sistem aplikasi terintegrasi.

 

Back To Top