skip to Main Content

Dasar Hukum SAKIP

Dasar Hukum SAKIP

Dasar Hukum SAKIP | Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka
pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Salinan Permenristekdikti No. 51 Tahun 2016 tentang SAKIP dapat didownload pada link berikut:

PERMENRISTEKDIKTI-NOMOR-51-TAHUN-2016-TENTANG-SAKIP

Back To Top