Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Akuntabilitas Kinerja merupakan kewajiban suatu instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan. Akuntabilitas Kinerja adalah amanat dari para pemangku kepentingan untuk mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan kemudian dituangkan dalam laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah disingkat SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Kinerja merupakan keluaran atau hasil dari kegiatan/program yang ingin atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas terukur. Indikator Kinerja adalah ukuran keberhasilan yang akan dicapai dari kinerja program dan kegiatan yang telah direncanakan. Sedangkan Indikator Kinerja Utama adalah ukuran keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan dan merupakan ikhtisar hasil berbagai program dan kegiatan sebagai penjabaran tugas dan fungsi organisasi.
Untuk mewujudkan suatu unit organisasi yang berakuntabilitas kinerja baik, setiap unit organisasi perlu menerapkan SAKIP, yang meliputi:
- Rencana Strategis;
- Pengukuran Kinerja;
- Pengelolaan Data Kinerja;
- Pelaporan Kinerja; dan
- Reviu dan Evaluasi Kinerja.