skip to Main Content

Tujuan dan Sasaran Penyusunan SOP Adminitrasi Pemerintahan

Tujuan dari penyusunan SOP adalah bagi seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah dapat mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP AP sesuai dengan tugas dan fungsi aparatur pemerintah.

Sasaran dari penyusunan SOP adalah:

  1. Setiap instansi pemerintah sampai dengan unit yang terkecil memiliki SOP AP-nya masing-masing;
  2. Penyempurnaan proses penyelenggaraan pemerintahan;
  3. Ketertiban dalam penyelenggaraan pemerintahan;
  4. Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Back To Top