skip to Main Content

Program Pascasarjana Universitas Negeri Padang

Program Pascasarjana Universitas Negeri Padang

Program Pascasarjana adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi UNP yang berada di bawah Rektor, dipimpin oleh seorang Direktur yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Direktur Pascasarjana mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan program magister dan program doktor untuk bidang ilmu multidisiplin. Dalam menjalankan tugasnya Direktur dibantu oleh 2 (dua) orang Wakil Direktur, yaitu : (1) Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiwaan yang disebut Wakil Direktur I yang mempunyai tugas membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta urusan kemahasiswaan dan alumni dan kerjasama di lingkungan Pascasarjana, (2) Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Umum dan Keuangan yang disebut Wakil Direktur II yang mempunyai tugas membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang perencanaan, keuangan, administrasi umum, sistem informasi, kepegawaian dan sarana prasarana.

Program Pascasarjana terdiri atas: Direktur dan Wakil Direktur, dan Subbagian Tata Usaha. Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, keuangan, akademik, kemahasiswaan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, kerjasama, sistem informasi dan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Pascasarjana.

Subag Tata Usaha tersebut, secara fungsional bertanggung jawab langsung kepada Direktur, dan secara administratif bertanggung jawab kepada Kepala Biro Akademik, dan Kemahasiswaan.

Informasi selengkapnya tentang Pascasarjana UNP dapat dilihat pada website resmi http://pps.unp.ac.id

Back To Top