skip to Main Content

Kerjasama Perguruan Tinggi Dengan Pemerintah Daerah

Kerjasama Perguruan Tinggi Dengan Pemerintah Daerah

Kerjasama Perguruan Tinggi dengan Pemerintah Daerah | Berlakunya undang-undang Otonomi Daerah memberi peluang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengelola segala sumber daya yang ada di daerah. Kondisi ini memberikan peluang pemerintah daerah untuk memanfaatkan Perguruan Tinggi sebagai mitra strategis. Kerja sama dibangun antara pemerintah daerah dengan Perguruan Tinggi bisa terjalin dalam berbagai bentuk dan kepentingan. Sebagai contoh, daerah yang berlokasi di dekat pantai dapat bekerja sama dalam hal pengembangan potensi wisata bahari dan sumber daya maritim. Kabupaten yang memiliki sumber daya pertanian yang dominan, dapat pula bekerja sama dalam bentuk teknologi pertanian. Kerjasama dikembangkan dalam bentuk bantuan pakar atau ahli dan penelitian yang berkelanjutan.

Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai Perguruan Tinggi berbentuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) memainkan peran yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Sumatera Barat. Sejumlah kabupaten dan kota telah dibantu Universitas Negeri Padang melalui pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat guna menjalankan tri dharma perguruan tinggi. Kerjasama diwujudkan dengan dilakukannya pembukaan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk 3 kabupaten dan kota dengan Penandatanganan MoO antara UNP dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan pada tanggal 18 September 2018.

Penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh para dosen dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tiap-tiap daerah yang dijadikan lokasi penelitian.  Kerjasama ini merupakan  yang ke 10, 11 dan 12 antara UNP dengan pemerintah kabupaten/kota di Propinsi Sumbar.

==============================================

Kerjasama Perguruan Tinggi dengan Pemerintah Daerah

Back To Top