Rapat tim Penyusun Laporan Kinerja UNP tahun 2018
Dengan berakhirnya tahun anggaran 2018, masing-masing instansi pemerintah, tak terkecuali Universitas Negeri Padang diwajibkan untuk menyampaikan laporan kinerjanya. Seiring dengan hal tersebut, Biro Perencanaan, Adm Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BPAKHM) selaku penanggung jawab penyusunan laporan kinerja UNP Tahun 2018 telah mulai menyusun laporan kinerja tersebut dengan membentuk tim penyusun laporan kinerja 2018 yang ditugaskan Rektor. Senin, 21 Januari yang lalu, tim penyusun kembali mengadakan pertemuan dengan agenda membahas capaian kinerja tahun 2018 dilihat dari indicator perjanjian kinerja Rektor dengan Kemenristekdikti. Pertemuan ini dilakukan di ruang siding besar lantai 2 gedung rektorat.
Pada kesempatan ini, selain membahas time schedule, juga dilakukan pembagian kerja berdasarkan sistematika penyusunan Laporan Kinerja yang ditentukan Kemenristekdikti. Untuk keperluan data, sekretariat telah menyiapkannya dan membagikannya ke anggota tim. Nantinya, tim akan menarasikan data tersebut menjadi laporan kinerja yang utuh. Adapun deadline pengiriman dokumen laporan kinerja ini adalah 15 Februari 2019. Sebelum dikirim ke Kemenristekdikti, laporan kinerja ini akan direviu oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI). (Yusrizal/Bagren)