Pelaporan Kinerja
Pelaporan Kinerja | Laporan kinerja disusun dalam rangka mewujudkan akuntabilitas unit organisasi kepada pihak yang diberikan amanah setiap tahunnya. Laporan kinerja berisi ikhtisar pencapaian sasaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja. Pemimpin pada setiap unit organisasi adalah sebagai penanggungjawab dalam penyusunan laporan kinerja.
Laporan Kinerja memuat informasi tentang:
- pencapaian tujuan dan sasaran organisasi;
- realisasi pencapaian indikator kinerja;
- analisis pencapaian kinerja yang memuat hambatan dan permasalahan yang dihadapi serta langkah antisipasi ke depan yang dilakukan; dan
- pembandingan capaian indikator kinerja tahun berjalan dengan target rencana strategis.
Untuk memastikan bahwa laporan kinerja telah menyajikan informasi kinerja yang andal, akurat dan berkualitas perlu dilakukan reviu atau penalaahan atas laporan kinerja. Reviu laporan kinerja bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan data/informasi kinerja Instansi Pemerintah sehingga dapat menghasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas.