Tingkatkan Pemahaman tentang Penggunaan Saldo Awal, UNP adakan RDK dengan Kanwil DJPb Sumatera Barat
Sehubungan dengan akan digunakannya saldo awal BLU tahun 2019, Universitas Negeri Padang mengundang Kanwil DJPb Sumatera Barat untuk berdiskusi dan meminta arahan melalui acara Rapat Dalam Kantor (RDK). Pertemuan yang dilaksanakan Selasa, 22 Januari 2019 di ruang sidang rektor lantai IV Gedung Rektorat UNP ini, diikuti oleh Wakil Rektor (WR) II, Kepala biro BPAKHM dan BUK, PPK, pejabat eselon III dan IV di bagian perencanaan dan keuangan, beserta staf, dan dari kanwil DJPb Sumatera Barat dihadiri oleh Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I, Kasi PPA ID dan seorang staf.
Dalam kesempatan ini, Wakil Rektor II, Ir. Syahril, M.Sc, Ph.D menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Kanwil DJPb Sumatera Barat memenuhi undangan untuk berdiskusi tentang tata cara penggunaan saldo awal BLU, sekaligus temu ramah dengan pimpinan Kanwil DJPb. Beliau juga menyampaikan sekilas tentang perkembangan UNP dari segi keuangan dan perkembangan sarana dan prasarana, yang sekaligus menjadi alasan mengapa UNP menggunakan saldo awal BLU di tahun 2019 ini. Pengembangan IT dalam proses perkuliahan dan revitalisasi peralatan laboratorium, merupakan dua hal yang akan direalisasikan deng
an penggunaan saldo awal tersebut.
Sebelum dilanjutkan dengan diskusi, Kanwil DJPb Sumatera Barat yang diwakili oleh Kabid PPA I, Sudirman, menyampaikan permohonan maaf Kepala Kanwil DJPb yang tidak bisa menghadiri acara karena sedang bertugas di luar kota. Beliau juga menyampaikan rasa senang dapat berdiskusi dengan UNP terkait dengan pelaksanaan anggaran, karena salah satu tugas dari Kanwil DJPb adalah melakukan pembinaan terhadap satker yang berada dibawahnya, termasuk UNP sebagai salah satu satker PK-BLU. Selanjutnya, beliau memberikan pemaparan sekilas tentang tata cara revisi, termasuk pencantuman saldo awal BLU dan penggunaan saldo awal BLU.
Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan muncul baik dari bagian perencanaan maupun bagian keuangan. Dari bagian perencanaan muncul pertanyaan seperti mekanisme penggunaan saldo awal, dokumen yang harus dipersiapkan, apakah boleh disertai dengan revisi dalam hal pagu anggaran tetap, dan sebagainya. Sedangkan dari bagian keuangan mempertanyakan perihal perjalanan dinas, penyampaian kontrak pekerjaan, pembayaran tunjangan dosen tugas tambahan, dan sebagainya. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang penggunaan saldo awal BLU, sehingga dalam pengusulan revisi penggunaan saldo awal dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku. (Yusrizal)